Rosihan Anwar lahir tanggal 10 Mei 1922, di Kelurahan Kubang Nan Duo, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kesastrawanannya dimulai dengan memublikasikan puisi-puisinya di berbagai media massa pada waktu itu, antara lain, di surat kabar Asia Raya, Merdeka, dan majalah mingguan politik dan budaya Siasat.
Karirnya sebagai wartawan dimulai pada awal 1943 di surat kabar Asia Raja, Jakarta, kemudian redaktur pelaksana Merdeka (1945-1946), pemimpin redaksi majalah Siasat (1947), seterusnya pemimpin redaksi harian Pedoman (1948-1961 dan 1968-1974). Setelah Peristiwa Malari 1974 Pedoman dilarang terbit, jadi wartawan freelance di dalam dan luar negeri, di antaranya kolumnis Asiaweek (Hong Kong), koresponden The Straits Times (Singapura), The New Straits TImes (Kuala Lumpur).
Selain di bidang kewartawanan juga aktif di bidang perfilman, tidak saja ikut bersama Usmar Ismail mendirikan PT Perfini awal 1950, tetapi juga jadi anggota Dewan Film Nasional, anggota juri Festival Film Indonesia (FFI), wakil ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), seterusnya jadi aktor pembantu dalam beberapa film seperti Lagi-lagi Krisis, Karmila, Tjoet Nja' Dien.
Aktif juga menulis sekitar 30-an buku mengenai jurnalistik, agama, sejarah, novel, dan politik. Penyandang tanda kehormatan: Bintang Mahaputera Utama (III) tahun 1973; Pena Mas PWI Pusat (1979); Bintang Rizal Filipina (1977), dan Penghargaan Pemerintah Daerah Sumatera Barat (1984).